SEJARAH DAN KODE ETIK PECINTA ALAM
panrannuangkuadventure@gmail.com
ig:panrannuangkuadventure
Pecinta Alam Harus Tau Sejarah ini
istilah Pecinta Alam di Indonesia
sebenarnya belum lama dikenal. Dahulu memang sudah ada kelompok-kelompok
yang bergerak di bidang lingkungan hidup dan konservasi alam. Sejarah
tentang kelompok Pecinta Alam, terutama
yang ada kaitannya dengan upaya pelestarian alam, sudah tercatat sejak
tahun 1912, dengan terbentuknya De Nederlandsh Indische Vereneging Tot
Natuur Rescherming. Kemudian Pemerintah Hindia Belanda mulai terlibat
secara konkret sejak tahun 1937, dengan terbentuknya Bescherming
Afdeling Van’t Land Plantetuin. Sejak saat itu kegiatan kepecintaalaman
mulai berkembang di Indonesia.
Pada Awal tahun 1960-an kegiatan yang berorientasi pada pelestarian
alam ini mendapat pengaruh yang cukup besar dari kegiatan kepanduan
(scouting). Pandu, yang kini dikenal dengan nama Pramuka, berkembang
pesat sejak tahun 1940-an, dan memang jenis kegiatan yang sering
dilakukannya adalah kegiatan olahraga, rekreasi, petualangan, membaca
jejak dan ketrampilan lainnya. Mau tidak mau, memang harus kita akui,
bahwa kegiatan kepecintaalaman bertambah muatannya dengan jenis-jenis
kegiatan petualangan karena adanya pengaruh dari kepanduan.
Istilah “Pecinta Alam” pertama kali diperkenalkan oleh Mapala
Universitas Indonesia pada tahun 1975. Setelah berulang kali berganti
nama, akhirnya mereka menamakan kelompoknya Mapala UI. Setelah itu,
terutama di era 1980-an, perkembangan kelompok-kelompok Pecinta Alam
semakin pesat di seluruh tanah air, sampai sekarang ini.
Pecinta Alam
Kalau kita menilik asal katanya, ‘Pecinta’ artinya orang yang
mencintai, dan alam dapat diartikan segala sesuatu yang ada di sekitar
kita. Kalau kita perjelas lagi, alam berarti segalanya, baik benda hidup
maupun benda tak hidup, yang ada di dunia ini. Udara, tanah, dan air
merupakan bagian dari alam yang membantu kelangsungan hidup kita.
Demikian pula dengan tanaman, hewan, dan manusia,mereka termasuk bagian
dari alam ini. Keberadaan mereka satu dengan yang lain saling
mempengaruhi. Jadi, jelas bahwa diri kita masing-masing pun merupakan
bagian dari alam semesta ini. Lalu dapatkah kita mengatakan bahwa
Pecinta Alam adalah orang yang mencintai alam semesta beserta isinya,
termasuk dirinya sendiri. Bagaimana pula dengan mereka yang memiliki
hobby bertualang di alam bebas? Dapatkah mereka kita sebut Pecinta Alam?
Tampaknya memang ada kerancuan makna dalam istilah “Pecinta Alam”
tersebut: antara mereka yang mencintai alam (lingkungan) dengan mereka
yang gemar berpetualang di alam bebas. Sebagai pembanding, di Eropa dan
Amerika ada suatu terminologi yang jelas bagi mereka yang berkecimpung
dalam dunia kepecintaalaman, misalnya envi-ronmentalist (pecinta
lingkungan hidup: Green Peace), naturlist (pecinta alam seperti
sebagaimana adanya), adventure (petualangan/penjelajah), mountaineers
(pendaki gunung), outdoor sports/activities (olahraga alam bebas:
berkemah, gantole, menelusuri gua , masuk hutan, menyususri gua, dan
semestinya).
Di Indonesia, Pecinta Alam adalah pendaki gunung, penulusuran gua,
pengarungan sungai, pemanjat tebing dan sekaligus pecinta lingkungan.
Hingga saat ini baru sedikit kelompok yang mengkhususkan aktivitasnya
pada salah satu bidang saja. Oleh karena itu, mungkin akan lebih tepat
bila dikatakan bahwa Pecinta Alam adalah orang-orang yang menCINTAI ALAM
beserta segala isinya, dan yang menCINTAI petualangan alam bebas.
Istilah Pecinta Alam di Indonesia sebenarnya belum lama dikenal.
Dahulu memang sudah ada kelompok-kelompok yang bergerak di bidang
lingkungan hidup dan konservasi alam. Sejarah tentang kelompok Pecinta
Alam, terutama yang ada kaitannya dengan upaya pelestarian alam, sudah
tercatat sejak tahun 1912, dengan terbentuknya De Nederlandsh Indische
Vereneging Tot Natuur Rescherming. Kemudian Pemerintah Hindia Belanda
mulai terlibat secara konkret sejak tahun 1937, dengan terbentuknya
Bescherming Afdeling Van’t Land Plantetuin. Sejak saat itu kegiatan
kepecintaalaman mulai berkembang di Indonesia. Pada Awal tahun 1960-an
kegiatan yang berorientasi pada pelestarian alam ini mendapat pengaruh
yang cukup besar dari kegiatann kepanduan (scouting). Pandu, yang kini
dikenal dengan nama Pramuka, berkembang pesat sejak tahun 1940-an, dan
memang jenis kegiatan yang sering dilakukannya adalah kegiatan olahraga,
rekreasi, petualangan, membaca jejak dan ketrampilan lainnya. Mau tidak
mau, memang harus kita akui, bahwa kegiatan kepecintaalaman bertambah
muatannya dengan jenis-jenis kegiatan petualangan karena adanya pengaruh
dari kepanduan. Istilah “Pecinta Alam” pertama kali diperkenalkan oleh
Mapala Universitas Indonesia pada tahun 1975. Setelah berulang kali
berganti nama, akhirnya mereka menamakan kelompoknya Mapala UI. Setelah
itu, terutama di era 1980-an, perkembangan kelompok-kelompok Pecinta
Alam semakin pesat di seluruh tanah air, sampai sekarang ini.
Aktivitas Pecinta Alam (di Indonesia)
Kegiatan Pecinta Alam termasuk dalam kegiatan yang mempunyai resiko
tinggi (high risk activity) dan kegiatan lebih banyak dilakukan di alam
bebas (outdoor activity). Sebagian besar kelompok Pecinta Alam memiliki
kegiatan pokok dalam bidang kegiatan alam bebas seperti pendakian
gunung, pemanjatan tebing, penelusuran gua, jelajah hutan, penelusuran
sungai, penyusuran pantai, dan arung jeram. Kegiatan-kegiatan tersebut
perlu didukung dengan pengetahuan dan kegiatan penunjang seperti
pengetahuan tentang orientasi medan (navigasi), pengetahuan survival,
ketrampilan tali-temali, pengepakan peralatan, penguasaan PPPK, dan
pengetahuan sekaligus ketrampilan mengenai SAR. Kegiatan penunjang
tersebut akan banyak membantu dan diperlukan untuk menghindari atau
mengurangi resiko yang sangat mungkin terjadi. Disamping itu Pecinta
Alam masih perlu didukung dengan pengetahuan dan kegiatan dalam bidang
lingkungan hidup seperti konservasi alam, penghijaun, bersih lingkungan,
dan sebagainya. Juga kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat seperti
bakti sosial, penelitian sosial, penyuluhan, dan sebagainya. Terakhir
adalah kegiatan yang bersifat organisatoris seperti manajemen
organisasi, regenerasi keanggotaan, kaderisasi anggota, pengembangan SDM
bagi anggota, dan seterusnya. Jelas kiranya bahwa Pecinta Alam
merupakan suatu kegiatan yang positif dan memiliki arti serta peran yang
sangat bermanfaat bagi pengembangan pribadi, orang lain dan masyarakat.
Satu pertanyaan tersisa adalah : “Mampukah kita memanfaatkan kesempatan
untuk mengembangkan diri kita melalui kegiatan kepecintaalaman ? Materi
Pencinta Alam didalam aktivitasnya sehari-hari sebagaimana yang
dimaknakan dalam unsur kata Cinta dan Alam.” Ingatlah hai engkau
penjelah alam :
1.Take nothing, but pictures [jangan ambil sesuatu kecuali gambar]
2.Kill nothing, but times [jangan bunuh sesuatu kecuali waktu]
3.Leave nothing, but foot-print [jangan tinggalkan sesuatu kecuali jejak kaki] dan senantiasa ;
1.Percaya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa
2.Percaya kepada kawan [dalam hal ini kawan adalah rekan penggiat dan
peralatan serta perlengkapan, tentu saja juga harus dibarengi bahwa diri
kita sendiri juga dapat dipercaya oleh “teman” tersebut dengan menjaga,
memelihara dan melindunginya]
3.Percaya kepada diri sendiri, yaitu percaya bahwa kita mampu melakukan segala sesuatunya dengan baik.
Sejarah Pencinta Alam Serta Perkembangannya
Apabila sejenak kita merunut dari belakang, sebetulnya sejarah
manusia tidak jauh-jauh amat dari alam. Sejak zaman prasejarah dimana
manusia berburu dan mengumpulkan makanan, alam adalah “rumah” mereka.
Gunung adalah sandaran kepala,padang rumput adalah tempat mereka
membaringkan tubuh, dan gua-gua adalah tempat mereka bersembunyi. Namun
sejak manusia menemukan kebudayaan, yang katanya lebih “bermartabat”,
alam seakan menjadi barang aneh. Manusia mendirikan rumah untuk
tempatnya bersembunyi. Manusia menciptakan kasur untuk tempatnya
membaringkan tubuh, dan manusia mendirikan gedung bertingkat untuk
mengangkat kepalanya. Manusia dan alam akhirnya memiliki sejarahnya
sendiri-sendiri. Ketika keduanya bersatu kembali, maka ketika itulah
saatnya Sejarah Pecinta Alam dimulai :
Pada tahun 1492 sekelompok orang Perancis di bawah pimpinan Anthoine
de Ville mencoba memanjat tebing Mont Aiguille (2097 m), dikawasan
Vercors Massif. Saat itu belum jelas apakah mereka ini tergolong pendaki
gunung pertama. Namun beberapa dekade kemudian, orang-orang yang naik
turun tebing-tebing batu di Pegunungan Alpen adalah para pemburu
chamois, sejenis kambing gunung. Barangkali mereka itu pemburu yang
mendaki gunung. Tapi inilah pendakian gunung yang tertua pernah dicatat
dalam sejarah. Di Indonesia, sejarah pendakian gunung dimulai sejak
tahun 1623 saat Yan Carstensz menemukan “Pegunungan sangat tinggi di
beberapa tempat tertutup salju” di Papua. Nama orang Eropa ini kemudian
digunakan untuk salah satu gunung di gugusan Pegunungan Jaya Wijaya
yakni Puncak Cartensz. Pada tahun 1786 puncak gunung tertinggi pertama
yang dicapai manusia adalah puncak Mont Blanc (4807 m) di Prancis. Lalu
pada tahun 1852 Puncak Everest setinggi 8840 meter ditemukan. Orang
Nepal menyebutnya Sagarmatha, atau Chomolungma menurut orang Tibet.
Puncak Everest berhasil dicapai manusia pada tahun 1953 melalui
kerjasama Sir Edmund Hillary dari. Selandia Baru dan Sherpa Tenzing
Norgay yang tergabung dalam suatu ekspedisi Inggris. Sejak saat itu,
pendakian ke atap-atap dunia pun semakin ramai.
Di Indonesia sejarah pecinta alam dimulai dari sebuah perkumpulan
yaitu “Perkumpulan Pentjinta Alam”(PPA). Berdiri 18 Oktober 1953. PPA
merupakan perkumpulan Hobby yang diartikan sebagai suatu kegemaran
positif serta suci,terlepas dari ‘sifat maniak’yang semata-mata
melepaskan nafsunya dalam corak negatif. Tujuan mereka adalah memperluas
serta mempertinggi rasa cinta terhadap alam seisinya dalam kalangan
anggotanya dan masyarakat umumnya. Sayang perkumpulanini tak berumur
panjang. Penyebabnya antara lain faktor pergolakan politik dan suasana
yang belum terlalu mendukung sehingga akhirnya PPA bubar di akhir tahun
1960. Awibowo adalah pendiri satu perkumpulan pencinta alam pertama di
tanah air mengusulkan istilah pencinta alam karena cinta lebih dalam
maknanya daripada gemar/suka yang mengandung makna eksploitasi belaka,
tapi cinta mengandung makna mengabdi. “Bukankah kita dituntut untuk
mengabdi kepada negeri ini?.” Sejarah pencinta alam kampus pada era
tahun 1960-an. Pada saat itu kegiatan politik praktis mahasiswa dibatasi
dengan keluarnya SK 028/3/1978 tentang pembekuan total kegiatan Dewan
Mahasiswa dan Senat Mahasiswa yang melahirkan konsep Normalisasi
Kehidupan Kampus (NKK). Gagasan ini mula – mula dikemukakan Soe Hok Gie
pada suatu sore, 8 Nopember 1964, ketika mahasiswa FSUI sedang
beristirahat setelah mengadakan kerjabakti di TMP Kalibata. Sebenarnya
gagasan ini, seperti yang dikemukakan Soe Hok Gie sendiri, diilhami oleh
organisasi pencinta alam yang didirikan oleh beberapa orang mahasiswa
FSUI pada tanggal 19 Agustus 1964 di Puncak gunung Pangrango. Organisasi
yang bernama Ikatan Pencinta Alam Mandalawangi itu keanggotaannya tidak
terbatas di kalangan mahasiswa saja. Semua yang berminat dapat menjadi
anggota setelah melalui seleksi yang ketat. Sayangnya organisasi ini
mati pada usianya yang kedua. Pada pertemuan kedua yang diadakan di Unit
III bawah gedung FSUI Rawamangun, didepan ruang perpustakaan. Hadir
pada saat itu Herman O. Lantang yang pada saat itu menjabat sebagai
Ketua Senat Mahasiswa FSUI. Pada saat itu dicetuskan nama organisasi
yang akan lahir itu IMPALA, singkatan dari Ikatan Mahasiswa Pencinta
Alam. Setelah bertukar pikiran dengan Pembantu Dekan III bidang Mahalum,
yaitu Drs. Bambang Soemadio dan Drs. Moendardjito yang ternyata menaruh
minat terhadap organisasi tersebut dan menyarankan agar mengubah nama
IMPALA menjadi MAPALA PRAJNAPARAMITA. Alasannya nama IMPALA terlalu
borjuis. Nama ini diberikan oleh Bpk Moendardjito. Mapala merupakan
singkatan dari Mahasiswa Pencinta Alam. Dan Prajnaparamita berarti dewi
pengetahuan. Selain itu Mapala juga berarti berbuah atau berhasil. Jadi
dengan menggunakan nama ini diharapkan segala sesuatu yang dilaksanakan
oleh anggotanya akan selalu berhasil berkat lindungan dewi pengetahuan.
Ide pencetusan pada saat itu memang didasari dari faktor politis selain
dari hobi individual pengikutnya, dimaksudkan juga untuk mewadahi para
mahasiswa yang sudah muak dengan organisasi mahasiswa lain yang sangat
berbau politik dan perkembangannya mempunyai iklim yang tidak sedap
dalam hubungannya antar organisasi.
Dalam tulisannya di Bara Eka 13 Maret 1966, Soe mengatakan bahwa :
“Tujuan Mapala ini adalah mencoba untuk membangunkan kembali idealisme
di kalangan mahasiswa untuk secara jujur dan benar-benar mencintai alam,
tanah air, rakyat dan almamaternya. Mereka adalah sekelompok mahasiswa
yang tidak percaya bahwa patriotisme itu masih ada yang lebih berwenang
untuk menentukan hidup dan mati seseorang.MAPALA, Pencinta alam atau
Petualang ? Dua nama, pencinta alam dan petualang seolah-olah merupakan
satu kesatuan utuh yang tidak bisa di pisahkan antara keduanya. Namun
kalau dilihat secara etimologi kata dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
akan nampak kelihatan bahwa keduanya tidak ada hubungan satu sama
lainnya. Dalam KBBI, pecinta (alam) ialah orang yang sangat suka akan
(alam), sedangkan petualang ialah orang yang suka mencari pengalaman
yang sulit-sulit, berbahaya, mengandung resiko tinggi dsb. Dengan
demikian, secara etimologi jelas disiratkan dimana keduanya memiliki
arah dan tujuan yang berbeda, meskipun ruang gerak aktivitas yang
dipergunakan keduanya sama, alam. Dilain pihak, perbedaan itu tidak
sebatas lingkup “istilah” saja, tetapi juga langkah yang dijalankan.
Seorang pencinta alam lebih populer dengan gerakan enviromentalisme-nya,
sementara itu, petualang lebih aktivitasnya lebih lekat dengan
aktivitas-aktivitas Adventure-nya seperti pendakian gunung, pemanjatan
tebing, pengarungan sungai dan masih banyak lagi kegiatan yang
menjadikan alam sebagai medianya.
Kini yang sering ditanyakan ketika kerusakan alam di negeri ini semakin
parah, dimanakah pencinta alam? begitupun dengan para petualang yang
menggunakan alam sebagai medianya. Bahkan Tak jarang aktivitas “mereka”
berakhir dengan terjadinya tindakan yang justru sangat menyimpang dari
makna sebagai pecinta alam, misalkan terjadinya praktek-paktek
vandalisme. Inilah sebenarnya yang harus di kembalikan tujuan dan
arahnya sehingga jelas fungsi dan gerak merekapun bukan hanya sebagai
ajang hura-hura belaka. keberadaaan mereka belum mencirikan kejelasan
arah gerak dan pola pengembangan kelompoknya. Jangankan mencitrakan
kelompoknya sebagai pecinta alam, sebagai petualang pun tidak. Aktivitas
mereka cenderung merupakan aksi-aksi spontanitas yang terdorong atau
bahkan terseret oleh medan ego yang tinggi dan sekian image yang telah
terlebih dulu dicitrakan, dengan demikian banyak diantara para “pencinta
alam” itu cuma sebatas “gaya” yang menggunakan alam sebagai alat.
Jadilah Pentualang dan Pecinta Alam Sejati.
Salam Lestari !!!
#di ambil dari berbagai sumber
Pencinta alam atau
pecinta alam adalah istilah yang
dipergunakan untuk kelompok-kelompok yang bergerak di bidang lingkungan
hidup dan konservasi alam. Di Indonesia istilah ini merujuk pada
kelompok yang bergerak di bidang petualangan alam bebas, seperti mendaki
gunung, ekspedisi ke belantara, panjat tebing, arung jeram, susur gua,
penyelaman bawah laut dan bertualang dengan perahu layar.
Istilah Pecinta Alam pertama kali diperkenalkan oleh para mahasiswa di Universitas Indonesia.
Mapala UI
pada tahun 1964. Para tokohnya seperti Soe Hok Gie, Herman Lantang,
Aristides Katopo, dll. Setelah itu perkembangan kelompok-kelompok
pecinta alam berkembang sangat pesat.
Kode etik pencinta alam
Kode etik pecinta alam Indonesia dicetuskan dalam kegiatan Gladian
Nasional Pecinta Alam IV yang dilaksanakan di Pulau Kahyangan dan Tana
Toraja pada bulan Januari 1974. Gladian yang diselenggarakan oleh Badan
Kerja sama Club Antarmaja pencinta Alam se-Ujung Pandang ini diikuti
oleh 44 perhimpunan pecinta alam se Indonesia.
Kode etik pecinta alam Indonesia ini, sampai saat ini masih
dipergunakan oleh berbagai perkumpulan pecinta alam di seluruh
Indonesia.
Bunyi dari kode etik pecinta alam Indonesia adalah sebagai berikut:
- Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa
- Pecinta Alam Indonesia adalah bagian dari masyarakat Indonesia sadar akan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan tanah air
- Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam adalah sebagian dari makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah yang Mahakuasa
- Sesuai dengan hakikat di atas, kami dengan kesadaran menyatakan :
-
- 1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa
- 2. Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam sesuai dengan kebutuhannya
- 3. Mengabdi kepada bangsa dan tanah air
- 4. Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitar serta menghargai manusia sesuai martabatnya
- 5. Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alam sesuai dengan asas pecinta alam
- 6. Berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap Tuhan, bangsa dan tanah air
- 7. Selesai
- Disyahkan bersama dalam Gladian Nasional ke-4
- Ujung Pandang, 1974